BAB II
KAJIAN
PUSTAKA
A.
PENGERTIAN
IMPLEMENTASI
Impelentasi
adalah suatu tindakan atau pelaksanaan dari sebuah rencana yang sudah disusun
secara matang dan terperinci. Implementasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
diartikan sebagai pelaksanaan atau penerapan. Secara sederhana implementasi
bisa diartikan pelaksanaan atau penerapan. Majone dan Wildavsky (dalam Nurdin
dan Usman, 2002), mengemukakan implementasi sebagai evaluasi. Browne dan
Wildavsky (dalam Nurdin dan Usman, 2004:70) mengemukakan bahwa ”implementasi
adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan”. Pengertian implementasi
sebagai aktivitas yang saling menyesuaikan juga dikemukakan oleh Mclaughin
(dalam Nurdin dan Usman, 2004). Adapun Schubert (dalam Nurdin dan Usman,
2002:70) mengemukakan bahwa ”implementasi adalah sistem rekayasa.”
Pengertian-pengertian
di atas memperlihatkan bahwa kata implementasi bermuara pada aktivitas, adanya
aksi, tindakan, atau mekanisme suatu sistem. Ungkapan mekanisme mengandung arti
bahwa implementasi bukan sekadar aktivitas, tetapi suatu kegiatan yang
terencana dan dilakukan secara sungguh-sungguh berdasarkan acuan norma tertentu
untuk mencapai tujuan kegiatan. Oleh karena itu, implementasi tidak berdiri
sendiri tetapi dipengaruhi oleh obyek berikutnya yaitu kurikulum.
Dalam
kenyataannya, implementasi kurikulum menurut Fullan merupakan proses untuk
melaksanakan ide, program atau seperangkat aktivitas baru dengan harapan orang
lain dapat menerima dan melakukan perubahan.
Dalam konteks implementasi kurikulum pendekatan-pendekatan yang telah dikemukakan di atas memberikan tekanan pada proses. Esensinya implementasi adalah suatu proses, suatu aktivitas yang digunakan untuk mentransfer ide atau gagasan, program atau harapan-harapan yang dituangkan dalam bentuk kurikulum desain (tertulis) agar dilaksanakan sesuai dengan desain tersebut. Masing-masing pendekatan itu mencerminkan tingkat pelaksanaan yang berbeda.
Dalam konteks implementasi kurikulum pendekatan-pendekatan yang telah dikemukakan di atas memberikan tekanan pada proses. Esensinya implementasi adalah suatu proses, suatu aktivitas yang digunakan untuk mentransfer ide atau gagasan, program atau harapan-harapan yang dituangkan dalam bentuk kurikulum desain (tertulis) agar dilaksanakan sesuai dengan desain tersebut. Masing-masing pendekatan itu mencerminkan tingkat pelaksanaan yang berbeda.
Dalam
kaitannya dengan pendekatan yang dimaksud, Nurdin dan Usman (2004) menjelaskan
bahwa pendekatan pertama, menggambarkan implementasi itu dilakukan sebelum
penyebaran (desiminasi) kurikulum
desain. Kata proses dalam pendekatan ini adalah aktivitas yang berkaitan dengan
penjelasan tujuan program, mendeskripsikan sumber-sumber baru dan
mendemosntrasikan metode pengajaran yang diugunakan.
Pendekatan
kedua, menurut Nurdin dan Usman (2002) menekankan pada fase penyempurnaan. Kata
proses dalam pendekatan ini lebih menekankan pada interaksi antara pengembang
dan guru (praktisi pendidikan). Pengembang melakukan pemeriksaan pada program
baru yang direncanakan, sumber-sumber baru, dan memasukan isi atau materi baru
ke program yang sudah ada berdasarkan hasil uji coba di lapangan dan
pengalaman-pengalaman guru. Interaksi antara pengembang dan guru terjadi dalam
rangka penyempurnaan program, pengembang mengadakan lokakarya atau
diskusi-diskusi dengan guru-guru untuk memperoleh masukan. Implementasi
dianggap selesai manakala proses penyempurnaan program baru dipandang sudah
lengkap.
Sedangkan pendekatan ketiga, Nurdin dan Usman
(2002) memandang implementasi sebagai bagian dari program kurikulum. Proses
implementasi dilakukan dengan mengikuti perkembangan dan megadopsi
program-program yang sudah direncanakan dan sudah diorganisasikan dalam bentuk
kurikulum desain (dokumentasi).
Maka
implementasi kurikulum juga dituntut untuk melaksanakan sepenuhnya apa yang
telah direncanakan dalam kurikulumnya untuk dijalankan dengan segenap hati dan
keinginan kuat, permasalahan besar akan terjadi apabila yang dilaksanakan
bertolak belakang atau menyimpang dari yang telah dirancang maka terjadilah
kesia-siaan antara rancangan dengan implementasi. Rancangan kurikulum dan
impelemntasi kurikulum adalah sebuah sistem dan membentuk sebuah garis lurus
dalam hubungannya (konsep linearitas)
dalam arti impementasi mencerminkan rancangan, maka sangat penting sekali
pemahaman guruserta aktor lapangan lain yang terlibat dalam proses belajar
mengajar sebagai inti kurikulum untuk memahami perancangan kuirkulum dengan
baik dan benar (Online: http:// www.muniryusuf.com/
pengertian-implementasi-kurikulum.html
di akses 15-01-2013. jam 20.35).
B.
PENDIDIKAN
KARAKTER
1.
Pengertian
dan Tujuan Pendidikan
a. Pengertian Pendidikan
John Stuart Mill (filosof
Inggris, 1806-1873 M) menjabarkan bahwa Pendidikan itu meliputi segala sesuatu yang dikerjakan oleh seseorang untuk
dirinya atau yang dikerjakan oleh orang lain untuk dia, dengan tujuan
mendekatkan dia kepada tingkat kesempurnaan.
Ki Hajar Dewantara (Sulistiyorini,
1992:13) menyatakan bahwa pengertian pendidikan adalah sebagai daya upaya untuk
memberikan tuntunan pada segala kekuatan kodrat yang pada anak-anak, agar
mereka baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai
keselamatan dan kebahagiaan hidup lahir batin yang setinggi-tingginya.
Dari pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa: (1) pendidikan adalah
aktivitas manusia; (2) untuk memberikan tuntunan, bimbingan, pengajaran, dan
latihan; 3) dilakukan dengan sengaja, teratur, dan berencana; 4) perjanjian
mengubah tingkah laku anak didik ke arah kedewasaan.
b.
Tujuan
Pendidikan Nasional
|
Tujuan pendidikan
memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah
untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu
memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang
ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan. Tujuan pendidikan bersifat
abstrak karena memuat nilai-nilai yang sifatnya abstrak. Tujuan demikian
bersifat umum, ideal dan kandungannya. Sedangkan pendidikan harus berupa
tindakan yang ditujukan kepada peserta didik dalam kondisi tertentu, tempat
tertentu dan waktu tertentu serta menggunakan alat tertentu (Tirtarahardja dan
Sulo, 2005:37)
UU
No. 20 Tahun 2003 Tentang sistem
pendidikan nasional menyatakan Tujuan Pendidikan
Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat Jasmani dan Rokhani,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
2.
Pengertian
Karakter
Karakter
adalah sifat khas, kualitas dan kekuatan moral pada seseorang atau
kelompok. Puskur (Pusat Kurikulum) memberikan pengertian karakter sebagai
watak tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi nilai-nilai kebajikan yang
diyakini dan digunakannya sebagai landasan cara pandang, berpikir,
bersikap, dan bertindak.
Pendidikan
karakter adalah usaha sadar dan terencana dalam menanamkan nilai-nilai sehingga
terinternalisasi dalam diri peserta didik yang mendorong dan mewujud dalam
sikap dan perilaku yang baik.
|
Pendidikan karakter bukan terletak pada
materi pembelajaran melainkan pada aktivitas yang melekat, mengiringi, dan
menyertainya (suasana yang mewarnai, tercermin dan melingkupi proses
pembelajaran pembiasaan sikap & perilaku yang baik).
Pendidikan
karakter tidak berbasis pada materi, tetapi pada
kegiatan. Pada usia dini 0-6 tahun, otak berkembang sangat cepat hingga 80
persen. Pada usia tersebut otak menerima dan menyerap berbagai macam informasi,
tidak melihat baik dan buruk. Itulah masa-masa yang dimana perkembangan fisik,
mental maupun spiritual anak akan mulai terbentuk.
Sebuah
penelitian yang dilakukan oleh seorang ahli Perkembangan dan Perilaku Anak dari
Amerika bernama Brazelton menyebutkan bahwa pengalaman anak pada bulan dan
tahun pertama kehidupannya sangat menentukan apakah anak ini akan mampu
menghadapi tantangan dalam kehidupannya dan apakah ia akan menunjukkan semangat
tinggi untuk belajar
dan berhasil dalam pekerjaannya.
Oleh
karena itu, kita sebagai orang tua hendaknya memanfaatkan
masa emas anak untuk memberikan pendidikan karakter
yang baik bagi anak. Sehingga anak bisa meraih keberhasilan dan kesuksesan
dalam kehidupannya di masa mendatang. Kita sebagai orang tua kadang tidak sadar,
sikap kita pada anak justru akan
menjatuhkan si anak. Misalnya, dengan memukul, memberikan pressure yang
pada akhirnya menjadikan anak bersikap negatif, rendah diri atau minder,
penakut dan tidak berani mengambil resiko, yang pada akhirnya karakter-karakter
tersebut akan dibawanya sampai ia dewasa. Ketika dewasa karakter
semacam itu akan menjadi penghambat baginya dalam meraih dan mewujudkan
keinginannya. Misalnya, tidak bisa menjadi seorang public speaker
gara-gara ia minder atau malu. Tidak berani mengambil peluang tertentu karena
ia tidak mau mengambil resiko dan takut gagal. Padahal, jika dia bersikap
positif maka resiko bisa diubah sebagai tantangan untuk meraih keberhasilan.
|
Banyak yang mengatakan keberhasilan
kita ditentukan oleh seberapa jenius otak kita. Semakin kita jenius maka
semakin sukses. Semakin kita meraih predikat juara kelas berturut-turut, maka
semakin sukseslah kita. Fakta membuktikan, banyak orang sukses justru tidak
mendapatkan prestasi gemilang di sekolahnya, mereka tidak mendapatkan juara
kelas atau menduduki posisi teratas di sekolahnya. Mengapa demikian? Karena
sebenarnya kesuksesan tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan otak kita saja.
Namun kesuksesan ternyata lebih dominan ditentukan oleh kecakapan membangun
hubungan emosional kita dengan diri sendiri, orang lain dan lingkungan. Selain itu, yang tidak
boleh ditinggalkan adalah hubungan spiritual kita dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Kecakapan membangun hubungan dengan
tiga pilar (diri sendiri, sosial, dan Tuhan) tersebut merupakan karakter-karakter
yang dimiliki orang-orang sukses. Dan, saya beritahukan pada anda bahwa karakter
tidak sepenuhnya bawaan sejak lahir. Karakter
semacam itu bisa dibentuk. Dan pada saat anak berusia dini-lah terbentuk karakter-karakter
itu. Bahwa usia dini adalah masa perkembangan karakter
fisik, mental dan spiritual anak mulai terbentuk. Pada usia dini inilah, karakter anak
akan terbentuk dari hasil belajar
dan menyerap dari perilaku kita sebagai orang tua dan dari lingkungan sekitarnya (http://www.pendidikankarakter.com/membangun-karakter-sejak-pendidikan-anak-usia-dini/
Diakses tanggal 16 januari 2013)
|
.
Tabel
2.1. Nilai Dan Deskripsi Nilai Pendidikan Budaya
Dan
Karakter Bangsa (PBKB)
NO
|
NILAI
|
DESKRIPSI
|
||
1.
|
Religius
|
Sikap
dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya,
toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan
pemeluk agama lain.
|
||
2.
|
Jujur
|
Perilaku
yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagi orang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan
|
||
3.
|
Toleransi
|
Sikap
dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap
dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
|
||
4.
|
Disiplin
|
Tindakan
yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh terhadap berbagai ketentuan dan
peraturan.
|
||
5.
|
Kerja keras
|
Perilaku
yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan
belajar dan tugas serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
|
||
6.
|
Kreatif
|
Berpikir
dan melakukan sesuatu untuk mengahsilkan cara atau hasil baru dari apa yang
telah dimiliki.
|
||
7.
|
Mandiri
|
Sikap
dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan
tugas-tugas
|
||
8.
|
Demokratis
|
Cara
berpikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya
dengan orang lain.
|
||
9.
|
Rasa ingin tahu
|
Sikap
dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas
dari apa yang dipelajarinya, dilihat dan di dengar.
|
||
10.
|
Semangat kebangsaan
|
Cara
berpikir, bertindak dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan
negara diatas kepentingan diri dan kelompoknya.
|
||
11.
|
Cita tanah air
|
Cara
berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan
penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, social, budaya,
ekonomi, dan politik bangsanya.
|
||
12.
|
Menghargai prestasi
|
Sikap
dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna
bagi masyarakat dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
|
||
13.
|
Bersahabat/
komunikatif
|
Tindakan yang memperlhatkan rasa
senang berbicara, bergaul dan bekerjasama dengan orang lain.
|
||
14.
|
Cinta damai
|
Sikap,
perkataan dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman
atas kehadiran dirinya.
|
||
15.
|
Gemar membaca
|
Kebiasaan menyediakan waktu untuk
membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
|
||
16.
|
Peduli lingkungan
|
Sikap
dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam
disekitarnya, dan memngembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam
yang sudah terjadi.
|
||
17.
|
Peduli sosial
|
Sikap
dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan bagi orang lain dan masyarakat
yang membutuhkan.
|
||
18.
|
Tanggung jawab
|
Sikap
dan perilaku seseorang dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya terhadap
diri sendiri, masyarakat, lingkungan ( Alam, sosial dan budaya) negara dan
Tuhan YME.
|
3.
Pengertian
Pendidikan Karakter
a.
Konsep
Pendidikan Karater
|
Pendidikan
karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga
sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau keamanan, dan
tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat
dimaknai sebagai kegiatan yang disengaja dari pelaksanaan semua dimensi
kehidupan sekolah untuk mendorong pengembangan karakter yang optimal. Dalam
pendidikan karakter disekolah semua komponen (pemangku pendidikan) harus
dilibatkan , termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi
kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata
pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan kurikuler,
pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga
ssekolah atau lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu
perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus memiliki
karakter (Yayan,2007:20).
Dalam hal ini Yayan (2007:25)
mengartikan pendidikan karakter sebagai berikut :
“pendidikan karakter memiliki esensi dan makna
yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah
mermbentuk pribadi anak , supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat,
dan warga negara yang baik. Adapun
kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang
baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai social
tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya.Oleh
karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di
Indonesia adalah pendidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang
bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina
kepribadian generasi muda”.
Pendidikan karakter
berpijak dari karakter dasar manusia, yang bersumber dari agama. Pendidikan
karakter dapat memiliki tujuan yang pasti, apabila berpijak dari nilai-nilai
karakter dasar tersebut. Beberapa nilai karakter dasar tersebut adalah
religius, jujur, toleransi,
disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu,
semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat, cinta
damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli social, tanggung jawab.
Penyelenggaraan pendidikan karakter
di sekolah harus berpijak kepada nilai-nilai karakter dasar, yang selanjutnya
dikembangkan menjadi nilai-nilai yang lebih banyak sesuai dengan kebutuhan,kondisi, dan
lingkungan sekolah itu sendiri. Berdasarkan grand design yang dikembangkan
Kemendiknas secara psikolog dan social cultural pembentukan karakter
dalam diri individu merupakan fungsi dari seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, dan psikomotorik) dalam kontesk interaksi social cultural (dalam keluarga,
sekolah, dan masyarakat) akan berlangsung sepanjang hayat (Meloeng,2005:12).
b.
Dasar
Hukum Pendidikan Karakter
UU
No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menyatakan bahwa :
“Pendidikan
Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, .ber ilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga yang demokratis serta tanggung jawab”.
Akhlak
mulia merupakan asapek penting dalam mrndidik anak.Bahkan suatu bangsa yang
berkarakter juga ditentukan oleh tingkat akhlak bangsanya. Pembentukan watak
juga dapat dikatakan sebagai upaya membentuk karakter. Tanpa karakter yang baik
seseorang dengan mudah melakukan sesuatu apa pun yang dapat menyakiti atau
menyengsarakan orang lain. Oleh karena itu, kita perlu membentuk karakter untuk
mengelola diri dari hal-hal negative.
Karakter yang berbangsa diharapkan akan mendorong setiap manusia untuk
mengerjakan sesuatu sesuai dengan suara hatinya. Mengingat pentingnya karakter
dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang kuat, maka perlunya pendidikan
karakter yang dilakukan dengan tepat. Dapat dikatakan bahwa pembentukan
karakter merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan.
Oleh karena itu, di
perlukan kepedulian oleh berbagai pihak, baik oleh pemerintah, masyarakat,
keluarga maupun sekolah. Kondisi ini akan terbangun jika semua pihak memiliki
kesadaran bersama dalam membangun pendidikan karakter. Dengan demikian, pendidikan
karakter harus menyertai semua aspek kehidupan termasuk di lembaga pendidikan.
Idealnya pembentukan atau pendidikan karakter diintegrasikan ke seluruh aspek
kehidupan, termasuk kehidupan sekolah. Lembaga pendidikan, khususnya sekolah
dipandang sebagai tempat yang strategis untuk membentuk karakter. Hal ini
dimaksudkan agar pserta didik dalam segala ucapan, sikap, dan perilakunya
mencerminkan karakter yang baik dan kuat. Pendidikan karakter di sekolah
diarahkan pada terciptanya iklim yang kondusif agar proses pendidikan tersebut
memungkinkan semua unsur di sekolah dapat secara langsung berpartisipasi secara
aktif sesuai dengan fungsi dan perannya.
a.
Tujuan
Pendidikan Karakter
Pentingnya
pendidikan bagi generasi bangsa memang sangat mutlak, pengertian pendidikan
karakter berikut ini menjelaskan tentang tujuan pendidikan karakter dan
pilar-pilar pendidikan karakter yang patut kita ketahui. Pengertian pendidikan
karakter menurut para ahli sudah banyak yang membahasnya, maka berikut ini
marilah kita simak ulasan tentang tujuan pendidikan karakter bagi manusia.Peran
pendidikan bagi kemajuan sebuah bangsa sangat penting, untuk itu perlu adanya
bimbingan khusus bagi setiap individu atau kelompok untuk mendapatkan
pendidikan yang memadai. Sedangkan karakter merupakan sifat khusus atau moral
dari perorangan maupun individu. Jadi pengertian pendidikan karakter atau pendidikan berkarakter
adalah usaha yang dilakukan secara sadar untuk menanamkan nilai-nilai atau
sikap baik bagi peserta didik sehingga dapat diwujudkan dalam tingkah laku
sehari-hari. Tujuan pendidikan karakter adalah untuk menanamkan dan membentuk
sifat atau karakter yang diperoleh dari cobaan, pengorbanan, pengalaman hidup,
serta nilai yang ditanamkan sehingga dapat membentuk nilai
|
karakter yang baik.
b.
Cara-Cara
Penerapan Pendidkan Karakter
Nilai-nilai yang ditanamkan berupa sikap dan tingkah
laku tersebut diberikan secara terus-menerus sehingga membentuk sebuah
kebiasaan. Dan dari kebiasaan tersebut akan menjadi karakter khusus bagi
individu atau kelompok Penerapan Pendidikan Karakter Pada PBM. Penerapan
pendidikan karakter melalui ekstrakurikuler. Melalui berbagai kegiatan di
PRAMUKA penerapan pendidikan karakter bisa berhasil.
c.
Sarana
atau Media Pendidikan Karakter
Saat
ini dalam dunia pendidikan di Indonesia sedang digembor-gemborkan akan
pendidikan yang berkarakter. Berbagai peristiwa di Indonesia, seperti korupsi,
tindak asusila, kriminalitas, dan tindak anarkis, dianggap sebagai bentuk
degradasi moral bangsa Indonesia dan yang pasti hal itu tidak mencerminkan
kepribadian bangsa, dengan kata lain bukan karakter bangsa Indonesia.
Pendidikan
karakter dianggap penting dan mendesak. Pendidikan karakter perlu diberikan
sejak usia dini untuk menyelamatkan generasi penerus yang benar-benar bercitra
dan berkarakter bangsa Indonesia. Karena sifatnya yang mendesak itu, maka
pendidikan karakter perlu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan di Indonesia
Pendidikan karakter diselipkan dalam setiap mata peajaran yang berarti menuntut
guru menyusun rencana pengajaran (RPP). Yang memuat nilai-nilai karakter
bangsa.
Pendidikan
karakter bertujuan mengembangakan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa,
yaitu Pancasila. Fungsi pendidikan
karakter adalah membangun kehidupan
bangsa yang multicultural, membangun peradaban Bangsa yang Cerdas, Berbudaya
luhur, mengembangkan potensi dasar agar berhti baik, berpikiran baik,
berperilaku baik serta keteladanan baik, membangun sikap warga negara yang
cinta damai, kreatif, mandiri, dan mampu hidup berdampingan dengan bangsa lain
dalam suatu harmoni. Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media,
yaitu keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan
media massa.
d. Nilai-Nilai Karakter
Dalam (UU
Sisdiknas.2003: 8) berdasarkan kajian nilai-nilai agama, norma-norma social,
peraturan/hukum, etika akademik, dan prinsip-prinsip HAM, telah teridentifikasi
butir-butir nilai yang dikelompokkan menjadi lima nilai utama, yaitu
nilai-nilai perilaku manusia dalam hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri,
sesama manusia dan lingkungan serta kebangsaan. Macam-macam nilai karakter
sebagai berikut:
1. Nilai
karakter dalam hubungannya dengan Tuhan
a. Religius
Pikiran,
perkataan, dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada
nilai-nilai Ketuhanan. Dalam pelaksanaannya sikap religius sangat diperlukan
dalam modal utama pendidikan karakter bagi siswa, sikap religius digunakan
sebagai pegangan agar apa yang dilaksanakan oleh siswa mempunyai
batasan-batasan sesuai dengan kaidah keagamaan yang berlaku, kaitannya dalam
pelaksanaan remas hal ini menjadikan sikap yang terlaksana dalam kegiatan
ekstrakurikuler remas semua didasari oleh nilai keagamaan sehingga akan
memperkecil semua perbuatan yang menyimpang dari norma.
2. Nilai
karakter dalam hubungannya dengan diri sendiri
a. Jujur
Perilaku
yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, baik terhadap diri dan
pihak lain. Dalam pendidikan karakter jujur merupakan sikap yang harus ada pada
siswa.
b. Bertanggung
Jawab
Sikap
dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagaimana yang seharusnya dia
lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, Negara dan Tuhan YME.
Tanggung jawab merupakan sikap yang harus dimiliki oleh setiap siswa.
c. Bergaya
Hidup Sehat
Segala
upaya untuk menerapkan kebiasaan yang baik dalam menciptakan hidup yang sehat
dan menghindarkan kebiasaan buruk yang dapat mengganggu kesehatan, dalam
implementasi pendidikan karakter hal ini perlu ditanamkan dalam rangka menjaga
kesehatan jasmani bagi siswa .
d. Disiplin
Tindakan
yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan
peraturan. Dalam pendidikan karakter hal ini sangat perlu dilakukan dan terus
ditanamkan bagi siswa, disiplin merupakan sikap yang harus ada pada siswa,
mulai dari kecil sampai nanti ketika
siswa mulai terjun di masyarakat.
e. Kerja
Keras
Perilaku
yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan guna
menyelesaikan tugas belajar dengan
sebaik-baiknya. Kerja keras adalah perbuatan yang menggambarkan perilaku
seseorang yang melakukan usaha atau perbuatan sekuat tenaga, penuh visi,
semangat tinggi untuk menggapai apa yang dia inginkan, intinya dia akan
berhenti jika goal yang diinginkan tercapai .
f. Percaya
Diri
Sikap
yakin akan kemampuan diri sendiri terhadap pemenuhan tercapainya setiap
keinginan dan harapannya. Percaya diri adalah bagian dari alam bawah sadar dan
tidak terpengaruh oleh argumentasi yang rasional, karena hanya terpengaruh oleh
hal-hal yang bersifat emosional dan perasaan. Untuk membangun percaya diri
diperlukan alat yang sama, yaitu emosi, perasaan, dan imajinasi, karena akan
meningkatkan rasa percaya diri.
g. Berjiwa
Wirausaha
Sikap
dan perilaku yang mandiri dan pandai mengenali produk baru, menentukan cara
produksi baru, menyususn operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya,
serta mengatur permodalan operasinya.
h. Berfikir
Logis, Kritis, Kreatif, dan Inovatif
Berfikir
dan melakukan sesuatu secara kenyataan logika untuk menghasilkan cara baru dan
termutakhir dari apa yang telah dimiliki. Kreatif dan inovatif adalah
karakteristik personal yang terpatri
kuat dalam diri seorang wirausaha ssejati. Bisnis yang tidak dilandasi upaya
kreatif dan inovatif dari sang wirausaha biasanya tidak dapat berkembang abadi.
i. Mandiri
Sikap
dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan
tugas-tugas. Pendidikan karakter mengajarkan sikap mandiri dalam diri siswa
terus tumbuh, mandiri disini berarti tidak menggantungkan segala permasalahan
kepada orang lain, siswa dituntut ntuk melakukan segala kegiatan sendiri sesuai
dengan kemampuan yang dimilikinya, hal ini sangat penting dalam rangka
menjadikan siswa untuk tidak selalu bergantung dengan lainnya.
j. Ingin
Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya
untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari apa yang dipelajarinya,
dilihat, dan didengar. Rasa ingin tahu ini mendorong manusia untuk menjelaskan
gejala-gejala alam serta berusaha memecahkan masalah yang dihadapi dan akhirnya
manusia dapat mengumpulkan pengetahuan.
k. Cinta
Ilmu
Cara
berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan
penghargaan yang tinggi terhadap pengetahuan, inilah karakteristik baru yang
menempatkan pengetahuan sebagai asset terpenting untuk memenangkan persaingan.
3. Nilai
karakter dalam hubungannya dengan sesama
a. Sadar
akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
Sikap tahu dan mengerti serta
melaksanakan apa yang menjadi hak diri
sendiri dan orang lain serta tugas diri sendiri serta orang lain. Hak dan
kewajiban pada umumnya bersifat seimbang antara pemilik hak dan penanggung
kewajiban yang pada suatu saat pemilik hak sekaligus menjadi penanggung
kewajiban, demikian pula penanggung kewajiban akan sekaligus menjadi pemilik
hak dalam bentuk yang lain.
b. Patuh
pada aturan-aturan sosial
Sikap menurut dan taat terhadap
aturan-aturan berkenaan dengan masyarakat dan kepentingan umum, setiap
peraturan dibuat bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam
masyarakat. Setiap warga Negara harus mendukung terhadap setiap peraturan yang
mengakomodasi kepentingan masyarakat dan harus mentaati dan mematuhinya dengan
penuh kesadaran .
c. Menghargai
karya dan prestasi orang lain
Sikap dan tindakan yang mendorong
dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui
dan menghormati keberhasilan orang lain, jika kita ingin buah karya kita
dihormati orang lain maka kita juga harus menghormati dan menghargai hasil karya
orang lain. Dengan saling menghargai hasil karya maka diharapkan membentuk suatu perilaku kebiasaan yang saling
menghargai.
d. Santun
Sifat yang halus dan baik dari sudut
pandang tata bahasa maupun tata perilakunya ke semua orang. Sikap santun adalah
suatu sikap yang menjaga tingkah laku sesuai dengan nilai atau norma, santun
sangat penting karena dengan adanya sopan santun kita jadi lebih menghargai
orang yang lebih tua dan kita sendiri pun akan dihargai oleh orang lain.
e. Demokratis
Cara berfikir, bersikap
dan bertindak yang menilai sams hak dan kewajiban dirinya dan orang lain, dalam
konteks pendidikan sikap demokratis
siswa harus dilakukan baik di sekolah maupun di masyarakat. Sebagai bagian dari
anggota masyarakat, siswa hendaknya sejak dini telah dibiasakan bersikap
demokratis.
4.
Nilai karakter dalam
hubungannya dengan lingkungan
a. Peduli
sosial dan lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya
mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan
upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
5.
Nilai kebangsaan
Cara berfikir,
bertindak, dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan Negara di atas
kepentingan diri dan kelompoknya.
a. Nasionalis
Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang
menunjukkan kesetiaan, kepeduliaan, dan penghargaan yang tinggi terhadap
bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya
(Yanti, 2005: 43).
b.
Menghargai keberagaman
Sikap member respek
atau hormat terhadap berbagai macam hal baik berbentuk fisik, sifat, adat,
budaya, suku, dan agama. Hal ini dikarenakan Indonesia merupakan negara yang
memiliki keanekaragaman budaya dan multikultur.
C.
EKSTRAKURIKULER
1.
Pengertian
Ekstrakurikuler
Salah satu wadah pembinaan siswa di
sekolah adalah kegiatan
ekstrakurikuler. Kegiatan-kegiatan yang diadakan dalam program
ekstrakurikuler didasari atas tujuan dari pada kurikulum sekolah. Melalui
kegiatan ekstrakurikuler yang beragam siswa dapat mengembangkan bakat, minat
dan kemampuannya.
Kegiatan-kegiatan siswa di sekolah
khususnya kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang terkoordinasi
terarah dan terpadu dengan kegiatan lain di sekolah, guna menunjang pencapaian
tujuan kurikulum. Yang dimaksud dengan kegiatan terkoordinasi di sini adalah
kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan program yang telah ditentukan. Dalam
pelaksanaannya kegiatan ekstrakurikuler dibimbing oleh guru, sehingga waktu
pelaksanaan berjalan dengan baik.
Dengan demikian, kegiatan
ekstrakurikuler di sekolah ikut serta dalam menciptakan tingkat kecerdasan yang
tinggi. Kegiatan ini bukan termasuk materi pelajaran yang terpisah dari materi
pelajaran lainnya, bahwa dapat dilaksanakan di sela-sela penyampaian materi
pelajaran, mengingat kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari kurikulum
sekolah.
2. Tujuan Ekstrakurikuler
Tujuan
ekstrakurikuler erat hubungannya dengan prestasi belajar siswa.Melalui kegiatan
ekstrakurikuler siswa dapat bertambah wawasan mengenai mata pelajaran yang erat
kaitannya dengan pelajaran di ruang kelas dan biasanya yang membimbing siswa
dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler adalah guru bidang studi yang
bersangkutan. Melalui kegiatan ekstrakurikuler juga siswa dapat menyalurkan
bakat, minat dan potensi yang dimiliki. Salah satu ciri kegiatan
ekstrakurikuler adalah keanekaragamannya, hampir semua minat remaja dapat
digunakan sebagai bagian dari kegiatan ekstrakurikuler. Hasil yang dicapai
siswa setelah mengikuti pelajaran ekstrakurikuler dan berdampak pada hasil
belajar di ruang kelas yaitu pada mata pelajaran tertentu yang ada hubungannya
dengan ekstrakurikuler yaitu mendapat nilai baik pada pelajaran tersebut.
Biasanya siswa yang aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler akan terampil dalam
berorganisasi, dan memecahkan masalah sesuai karakteristik ekstrakurikuler yang
digeluti.
3.
Dasar
Hukum Ekstrakurikuler
Tujuan pendidikan sebagaimana yang
termuat dalam Undang-undang Sisdiknas dapat kita pahami secara jelas bahwa,
tujuan pendidikan yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggug jawab (UU Sisdiknas.2003: 8).
Semua tujuan yang hendak dicapai
tersebut akan dapat berhasil bila semua unsur mendukugnya yaitu unsur pendidik,
lembaga pendidikan, orang tua siswa dan siswa itu sendiri serta masyarakat
ligkungan sekitar. Keberhasilan seseorang (siswa) dalam belajar ditandai dengan
adanya perubahan sikap dan tingkah laku. Perubahan tersebut sangat mendukung
keberhasilan seseorang dalam hidup bermasyarakat.
Orientasi pendidikan yang cenderung
melupakan pengembangan dimensi nilai ( Affective
domein ) telah merugikan peserta didik secara individual maupun kolektif.
Tendensi yang muncul adalah, peserta didik akan mengetahui banyak tentang
sesuatu, namun ia menjadi kurang memiliki system nilai, sikap, minat maupun
apresiasi secara positif terhadap apa yang diketahui. Anak akan mengalami
perkembangan intelektual tidak seimbang dengan kematangan kepribadian sehingga
melahirkan sosok spesialis yang kurang peduli dengan lingkungan sekitarnya dan
rentan mengalami distorsi nilai, sebagai dampaknya, peserta didik akan mudah
tergelincir dalam praktik pelanggaran moral karena sistem nilai yang seharusnya
menjadi standard atau patokan berperilaku sehari-hari belum begitu kokoh.
Pada umumnya pendidikan bertujuan untuk
menyediakan lingkungan yang memungkinkan siswa didik untuk mengembangkan
potensi, bakat dan kemampuannya secara optimal, sehingga mereka mampu
mewujudkan dirinya dan berfungsi sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pribadinya
maupun kebutuhan masyarakat (Utami Munandar, 2002 : 4).
Setiap orang mempunyai potensi yang
berbeda-beda dan oleh karenanya membutuhkan layanan pendidikan yang berbeda
pula. Pendidikan bertanggung jawab untuk memandu (artinya mengidentifikasi dan
membina) dan memupuk (artinya mengembangkan dan meningkatkan) potensi-potensi
tersebut secara utuh.
Oleh karena itu peserta didik perlu
wadah atau sarana untuk meningkatkan kreatifitas dan pola fikir mereka dalam
menghadapi perkembangan sosial yang terjadi pada masyarakat sekarang ini
diantaranya adalah kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler diharapkan
dapat memenuhi kebutuhan yang diminati siswa untuk memperoleh pengetahuan dan
pengalaman terhadap berbagai mata pelajaran yang pada suatu saat nanti
bermanfaat bagi siswa dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kegiatan
ekstrakurikuler dikembangkan pengalaman – pengalaman yang bersifat nyata yang
dapat membawa siswa pada kesadaran atas pribadi, sesama, lingkungan dan Tuhan-Nya,
dengan kata lain bahwa kegiatan ektrakurikuler dapat meningkatkan Emotional Qoutient (EQ) siswa yang di
dalamnya terdapat aspek kecerdasan sosial atau kompetensi sosial. Pengembangan
EQ dewasa ini menjadi lebih mengedepan. Dari hasil penelitian Daniel Goleman
dikatakan bahwa keberhasilan seseorang di masyarakat sebagian besar ditentukan
oleh 80 % kecerdasan emosi (EQ) dan hanya 20% ditentukan oleh faktor kecerdasan
kognitip (IQ) (Ratna Megawangi, 2004 : 47).
Berdasar hasil penelitian Dalam
pendidikan harus di tambahi dengan pendidikan yang dapat mengembangkan potensi
dari peserta didik tersebut, diantaranya adalah pendidikan Ekstrakulikuler dan
pengembangan diri. Dikalangan banayak pihak kegiatan Ekstrakulikuler dan
pengembangan diri hanya di pandang sebelah mata karena menurut mereka
pendidikan yang diajarkan hanyalah main-main dan bersenang-senang.
Dalam hakikatnya pendidikan inilah yang
menjadikan pendidikan Ekstrakulikuler menjadi sangat berarti karena di dalam
kesenangan mereka bisa melatih kreativitas dan kemampuan peserta didik untuk
mengembangkan olah fikir mereka. Pelatihan pengembangan diri dan kreatifitas
sangat di perlukan untuk membentuk dan melihat potensi yang ada dalam peserta
didik. Agar para pendidik bisa mengetahui kemampuan dan potensi yang terdapat
pada siswa yang akan diberikan pelajaran.Macam-macam ekstrakurikuler di SMP N 1
PAKEL, Kecamatan Pakel, kabupaten Tulungagung antara lain : BASKET, PRAMUKA,
PMR, VOLI, MARCHING BAND, SENI LUKIS, SENI TARI (Online,http://pustakahanan.googlepages.com/RingkasanMembentukKarakterCaraIslam-.pdf
di akses, Jumat, senin14 januari 2013, Pkl: 11.03 ).
D. PRAMUKA
1. Pengertian Pramuka
Kepramukaan
adalah suatu gerakan pendidikan suatu proses atau aktivitas yang dinamis dan
bergerak maju sepanjang hayat. Kepramukaan sebagai proses pendidikan dalam
bentuk kegiatan bagi kaum muda itu selalu berkembang sesuai dengan
kepentingannyakebutuhan dan kondisi kaum muda itu sendiri serta lingkungan
setempat.
Kepramukaan
adalah pendidikan luar lingkungan sekolah dan luar keluarga dalam bentuk
kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan
di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan yang
sasaran akhirnya pembentukan watak peserta didik dan penerapan disiplin dalam
kehidupan sehari-hari.
Dalam UU RI No.12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka,
disebutkan bahwa pembangunan kepribadian ditujukan untuk mengembangkan potensi
diri serta memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup bagi
setiap warga negara demi tercapainya kesejahteraan masyarakat; pengembangan
potensi diri sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam berbagai upaya
penyelenggaraan pendidikan, antara lain melalui gerakan pramuka meliputi
gerakan pramuka selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan mempunyai peran
besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda sehingga memiliki
pengendalian diri dan kecakapan hidup untuk menghadapi tantangan sesuai dengan
tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Dalam Undang-undang tersebut dijelaskan bahwa Pendidikan
Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak
mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan.
Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki
kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat
hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki
kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara
Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan
lingkungan hidup.
Pendidikan kepramukaan dalam Sistem Pendidikan Nasional
termasuk dalam jalur pendidikan nonformal yang diperkaya dengan pendidikan
nilai-nilai gerakan pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia,
berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur
bangsa, dan memiliki kecakapan hidup.
Gerakan Pramuka, merupakan sala satu kegiatan
ekstrakurikuler yang memiliki visi, misi, arah, tujan dan strategi yang jelas.
Jenis kegiatan pengembangan pada setiap satuan sekolah mulai dari pendidikan
dasar sampai pendidikan tinggi jelas tertuang dalam Prinsip Dasar Kepramukaan
dan Metode Kepramukaan. Gerakan Pramuka mendidik kaum muda Indonesia dengan
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya
diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat
Indonesia agar menjadi manusia Indonesia yang lebih baik, dan anggota
masyarakat Indonesia yang berguna bagi pembangunan bangsa dan negara.
2.
Macam
- macam Kegiatan pramuka
Banyak sekali bentuk-bentuk dari
kegiatan pramuka khususnya bagi golongan penggalang. Kegiatan dapat berupa,
kegiatan jambore, perkemahan, penjelajahan, kegiatan lomba tingkat dan
kegiatan-kegiatan lainya.
Jambore
adalah pertemuan pramuka penggalang dalam bentuk perkemahan besar, dan diadakan
bertingkat; Jambore Nasional
(Jamnas), Jambore Daerah
(Jamda), Jambore Cabang,
Jambore Ranting
Lomba Tingkat,
adalah pertemuan regu-regu Pramuka Penggalang dalam bentuk lomba kegiatan
kepramukaan. Lomba tingkat dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari tingkat
gugusdepan (LT-I), ranting (LT-II), cabang (LT-III), daerah (LT-IV), nasional
(LT-V).
Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru),
adalah pertemuan Pramuka Penggalang bagi Pemimpin Regu Utama (Pratama),
Pemimpin Regu (Pinru) dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru) Penggalang, yang
bertujuan memberikan pengetahuan dan pengalaman di bidang manajerial dan
kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau
kwartir cabang. Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinru
apabila dipandang perlu.
Penjelajahan (Wide Game), adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk
mencari jejak (orienteenering) dengan menggunakan tanda-tanda jejak, membuat peta,
mencatat berbagai situasi dan dibagi dalam pos-pos. Setiap pos berisi kegiatan
keterampilan kepramukaan seperti morse
atau semaphore, sandi, tali temali
dan sejenisnya.
Dalam membuat peta, pramuka penggalang
memiliki teknik tersendiri seperti peta pita
dan peta lapangan.
Peta pita dibuat oleh dua atau tiga orang yang biasanya mencatat posisi atau
titik dari kompas bidik, kemudian orang yang lain akan mencatat kondisi sekitar
dalam sebuah meja jalan. Meja lanan sendiri berbentuk papan seukuran kertas
folio yang kemudian ditempel kertas yang digulung panjang
Latihan Bersama, adalah pertemuan
Pramuka Penggalang dari dua atau lebih gugusdepan yang berada dalam datu
kwartir ranting atau kwartir cabang mapun kwartir daerah dengan tujuan untuk
saling tukar menukar pengalaman. Latihan gabungan ini dapat dilaksanakan dalam
bentuk lomba, seperti baris-berbaris, PPPK,
senam pramuka dan sejenisnya.
Perkemahan,
adalah pertemuan Pramuka Penggalang yang dilaksanakan secara reguler, untuk
mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan. Perkemahan diselenggarakan dalam
bentuk Persami
(Perkemahan Sabtu Minggu), Perjusami (Perkemahan Jumat Sabtu Minggu),
perkemahan liburan dan sejenisnya.
Gelar (Demonstrasi) Kegiatan Penggalang,
adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk keterampilan di hadapan
masyarakat umum, seperti baris-berbaris, P3K,
gerak dan lagu, membuat konstruksi sederhana dari tongkat/bambu dan tali (pioneering), dan sejenisnya.
Pameran, adalah kegiatan yang memamerkan
hasil karya Pramuka Penggalang kepada masyarakat.
Darmawisata, adalah kegiatan wisata ke
tempat tertentu, seperti museum, industri, tempat bersejarah, dan sejenisnya.
Pentas Seni Budaya, adalah kegiatan yang
menampilkan kreasi seni budaya para Pramuka Penggalang.
Karnaval, adalah kegiatan pawai yang
menampilkan hasil kreatifitas Pramuka Penggalang.
3.
Tujuan
Pramuka
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik
anak-anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode
Kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan
perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia dengan tujuan agar :
a)
Anggotanya menjadi
manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi
pekerti dan kuat keyakinan beragamanya.
b)
Anggotanya menjadi
manusia yang tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
c)
Anggotanya menjadi
manusia yang kuat dan sehat fisiknya.
d) Anggotanya
menjadi manusia yang menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila,
setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia; sehingga menjadi
angota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan mampu
menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara.
4.
Langkah
- langkah Pramuka
Gerakan
pramuka merupakan salah satu organisasi yang di perkenankan dan ditugaskan
untuk menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak dan para pemuda diindonesia.
Tentunya dengan menggunakan prinsip dan metode pendidikan kepramukaan yang
pelaksanaanya di sesuaikan dengan perkembangan, keadaan dan kempentingan
masyarakat, bangsa dan negara. Menjadi seorang pramuka itu harus melalui sebuah
proses. Proses tersebut berupa rentetan perjalanan seorang pramuka dalam
melaksanakan bakti dalam upaya menanamkan kepribadian dan watak yang baik
sesuai dengan tujuan dari gerakan pramuka.
Pembinaan
ini kususnya pada pramuka golongan penggalang itu dilakukan secara mandiri
tentunya tidak lepas dari bimbingan dari anggota dewasa (pembina). Selain itu
pelaksanaan kegiatan haruslah dibuat semenarik mungkin dan menyenangkan.
Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan teratur, terarah serta praktis
dalam pelaksanaanya, sehingga dapat membuat suatu kegiatan yang menyehatkan. Seperti
yang tertulis pada anggaran rumah tangga gerakan pramuka than 2005 pasal 6 ayat
1 yang berbunyi:
“dalam bentuk
kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis, yang
dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan, yang sasaran
akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur.”
Pernyataan
tersebut dapat dijadikan sebagai acuan bagi para pembina untuk membuat kegiatan
yang kreatif dan menyenangkan. Adapu materi pembinaan yang dapat di berika guna
menjadikan insan yang patuh serta menjadikan insan yang berguna bagi diri
sendiri serta masyarakat dan menjadikan insan yang mampu membangun diri sendiri
yaitu melalui materi pembinaan mental sepiritual, materi pembinaan patriotisme,
materi pembinaan idealisme, dan materi pembinaan jasmaniah. Pembinaan gerakan
pramuka ini biasanya bermula pada satuan yang lebih kecil dari ambalan yang
dinamakan dengan sangga. Sangga akan mengalami proses pembinaan di ambalan.
Pembinaan dilakukan dengan menggunakan sistem satuan terpisah dimanapun satuan
penegak putri dibina oleh pembina putri dan satuan putradibina oleh pembina
putra. Aturan ini telah di atur dalam anggaran rumah tangga gerakan pramuka
pada pasal 29.
“pendidikan dalam gerakan pramuka ini
yaitu dengan menggunakan metode yang dinamakan dengan sistem among. Pada sistem
among ini pembina diharuskan menerapkan prinsip-prinsip kepemimpinan yakni, ing
ngarsa sung tulada maksudnya dari depan menjadi teladan, ing madya mangun karsa
maksudnya dari tengah-tengah membangun kemauan, dan yang terakir tut wuri
handayani yang memiliki maksud dari belakang memberikan dorongan dan pengaruh
yang baik untuk mengarah pada kemandirian.
Di
dalam penggalang ini merupakan awal dari proses pencarian jati diri yang akan
penuh dengan berbagai kejutan, kratifitas dan tantangan nyata dalam pembekalan
diri guna menghadapi realita kehidupan. Pramuka penegak memiliki kesenangan dan
juga memiliki kewajiban yang melekat pada diri seorang penegak itu berarti
tegak, untuk menjadi diri sendiri, dan berproses untuk terlibat dalam
membangunan masyarakat, seperti yang tertulis pada tri stya butir kedua yakni
“turut serta membangun masyarakat”.
Pelaksanaan pembinaan disini di titik
beratkan pada pengembangan pendidikan kepramukaan, melaksanaan kegiatan
kepramukaan, pembangunan sarana fisik dalam pelaksanaan karya bakti. Pembinaan
bagi pramuka penggalang merupakan proses pendidikan dan pembinaan kepribadian,
watak, budi pekerti, pengetahuan, ketrampilan, ketangkasan, kesehatan dan
kesegaran jasmani, dan kepemimpinan bagi para pramuka penggalang sehingga bisa
hidup mandiri ( online, www.romadhon-byar.com/2010/.../pramuka-bhayangkara-bab-ii.htm di akses, 6
februari, jam 22.00 ).
E.
PENGEMBANGAN
DIRI
1.
Pengertian
Pengembangan Diri
a. Pengembangan
Diri Sebagai Hukum Alam
Pandangan Herakleitos : Phanta Rhei,
segala sesuatu dimuka bumi ini pasti mengalami perubahan, tidak ada yang tetap.
Perubahan pada manusia berbentuk perkembangan dan pertumbuhan Perkembangan
psikis (membaca, menulis, kemampuan bahasa, dll), Pertumbuhan fisik (tinggi
badan, bentuk badan, rambut, kuku).Tidak berkembang atau tumbuh bearti melawan
hukum alam.
b. Pengembangan
Diri Sebagai Kewajiban Dasar Manusia
Pandangan William David Ross, prima facie
mengembangkan diri (kemampuan, bakat, intelegensi, dan lain-lain) merupakan
kewajiban yang tidak bisa ditawar - tawar. Pengembangan diri bukan saja sebagai
hukum alam yg diterima dan dijalankan keberlangsungannya, melainkan harus
diupayakan pengembangannya secara serius menuju tingkat kesempurnaan (bukan
bearti perfect atau tanpa cela tetapi mencapai tingkat optimal), misalnya
dengan mengikuti program-program pelatihan pengembangan diri.
c.
Pengembangan Diri
sebagai Kebutuhan Hakiki Manusia
Pandangan Adolf Heuken: mengembangkan diri memenuhi
kerinduan terdalam dari hati masing-masing manusia. Menurut Abraham Maslow,
pengembangan diri menjadi lebih baik atau bahkan paling baik adalah kepuasaan
tertinggi untuk setiap manusia (aktualisasi diri).
Kebutuhan ini bukan
sesuatu yang dipaksakan dari luar, tetapi muncul dari dalam diri. Berbagai hal
yang berasal dari luar hanya merangsang atau membantu proses pengembangan diri.
2. Konsep Pengembangan
Diri
Pengembangan diri
bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan perkembangan
peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah atau madrasah (Subosito,
2007; 26).
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan
pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu
pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat
mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan
atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berwenang di sekolah atau madrasah
(Subosito, 2007:28).
Fungsi kegiatan ekstrakurikuler terdiri
atas pengembangan, social, rekreasi, persiapan karier yang dalam pelaksanaannya
harus memenuhi beberapa prinsip, yaitu individual, pilihan, keterlibatan aktif,
menyenangkan, etos kerja, kemanfaatan sosial (Yanti, 2005: 22).
Perencanaan kegiatan ekstrakurikuler
mengacu pada jenis-jenis kegiatan yang memuat unsur-unsur sasaran kegiatan,
substansi kegiatan, waktu pelaksana kegiatan, serta keorganisasiannya, tempat,
dan sarana.Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler dapat dilaksakan secara
terprogram maupun tidak terprogram yang penilaiannya secara kualitatif
diskripsi. Rencana kegiatan untuk penyusunan program pengembangan diri melalui
kegiatan ekstrakurikuler meliputi:
a) Tujuan
program pengembangan diri dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler,
b) Hasil
yang diharapkan dari program pengembangan diri dalam bentuk kegiatan
ekstrakurikuler,
c) Ruang
lingkup program pengembangan diri program pengembangan diri dalam bentuk
kegiatan ekstrakurikuler,
d) Jadwal
kegiatan penyusunan program pengembangan diri melalui kegiatan ekstrakurikuler,
e) Unsur-unsur
yang terlibat dan uraian tugasnya dalam program pengembangan diri dalam bentuk
kegiata ekstrakurikuler,
f) Alokasi
pembiayaan program pengembangan diri dalam bentuk kegiatan ektrakurikuler.
Langkah-langkah penyusunan program
pengembangan diri melalui kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas :
a)
Prinsip program
pengembangan diri untuk kegiatan ekstrakurikuler.
b)
Jenis pengembangan diri
dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler menguraikan pengelompokan
kegiatan-kegiatan ektrakurikuler yang dapat diakomodasi oleh satuan pendidikan
berdasarkan kebutuhan, bakat, dan minat siswa sesuai dengan kondisi satuan
pendidikan.
c)
Langkah-langkah penyusunan
program kerja setiap bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
d) Kriteria
dan aturan pelaksanaan setiap jenis pengembangan diri dalam bentuk kegiatan
ekstrakurikuler.
3.
Konsep
kedisiplinan
Konsep disiplin berkaitan dengan tata
tertib, aturan, atau norma dalam kehidupan bersama (yang melibatkan orang
banyak). Moeliono mengemukakan bahwa
“disiplin adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan tata tertib, aturan,
atau norma, dan lain sebagainya”
Robert mejelaskan bahwa, “disipilin
menimbulkan gambaran yang amat keras, bayangan tentang hukuman, pembalasan dan
bahkan kesakitan. Pada sisi lain,"disiplin" mengacu pada usaha
membantu orang lain melalui pengajaran dan pelatihan. Contohnya, kata "a disciple" dalam bahasa
Inggris berarti seseorang yang mengikuti ajaran orang lain dalam.
Istilah “disiplin” mengandung banyak
arti. Good’s Dictionary of Education
menjelaskan disiplin yaitu : “(1) proses atau hasil pengarahan atau
pengendalian keinginan, dorongan atau kepentingan demi suatu citat-cita atau
untuk mencapai tindakan yang lebih efektif dan dapat diandalkan; (2) pencarian
cara-cara bertindak yang tepilih dengan gigih, aktif dan diarahkan sendiri,
sekalipun menghadapi rintangan atau gangguan; (3) pengendalian perilaku murid
dengan langsung dan otoriter melalui hukuman dan/atau hadiah; (4) secara
negatif pengekangan setiap dorongan, sering melalui cara yang tak enak,
menyakitkan; (5) Suatu cabang ilmu pengetahuan” (Sutisna 1989 : 109).
Webster’s New World Dictionary
dijelaskan bahwa kata disiplin mempunyai lima arti pokok, yaitu : “ (1) Latihan
yang mengembangkan pengendalian diri, karakter atau keadaan serba teratur dan
efisiensi; (2) pengendalian diri, perilaku yang tertib; (3) penerimaan atau
ketundukan kepada kekuasaan dan kontrol; (4) perilaku yang menghukum atau
memperbaiki; (5) suatu cabang ilmu pengetahuan” (Sutisna 1989 : 110).
Menurut Sutisna, (1989 : 110) bahwa “ada
dua pengertian pokok tentang disiplin yaitu : (1) proses atau hasil
pengembangan karakter, pengendalian diri, keadaan teratur dan efisiensi. Ini
adalah jenis disiplin yang sering disebut “disiplin positif” atau “disiplin
konstruktif”; (2) penggunaan hukuman atau ancaman hukuman untuk membuat
orang-orang mematuhi perintah dan mengikuti peraturan dan hukum. Jenis disiplin
ini telah diberi macam-macam nama : “disiplin negatif, “disiplin otoriter”,
displin menghukum atau menguasai melalui rasa takut”.
Disiplin adalah suatu sikap konsisten
dalam melakukan sesuatu. Kegiatan yang perlu dibudayakan disekolah berkaitan
dengan nilai dasar ini antara lain : tepat waktu masuk sekolah, mengikuti
pertemuan atau kegiatan lain yang dijadwalkan oleh sekolah (Depdiknas, 2001 :
7).
Sukardi (1983 : 102) mengatakan bahwa
“disiplin mempunyai dua arti yang berbeda, tetapi keduanya mempunyai hubungan
yang berarti : (1) disiplin dapat diartikan suatu rentetan kegiatan atau
latihan yang berencana, yang dianggap perlu untuk mencapai suatu tujuan, (2)
disiplin dapat diartikan sebagai hukuman terhadap tingkah laku yang tidak
diinginkan atau melanggar ketentuan-ketentuan peraturan atau hukum yang
berlaku.
Dari pengertian tersebut di atas,
disiplin dapat dilihat dari ketaatan (kepatuhan) siswa terhadap aturan (tata
tertib) yang berkaitan dengan jam belajar di sekolah, yang meliputi jam masuk
sekolah dan keluar sekolah, kepatuhan siswa dalam berpakaian, kepatuhan siswa
dalam mengikuti kegiatan sekolah, dan lain sebagainya. Semua aktifitas siswa
yang dilihat kepatuhannya adalah berkaitan dengan aktifitas pendidikan di
sekolah.
a) Perlunya
Disiplin
Menurut Hurlock (1978: 83) mengemukakan
bahwa disiplin itu perlu untuk perkembangan anak, karena ia memenuhi beberapa
kebutuhan tertentu, di antaranya adalah:
1.
Disiplin memberi anak
rasa aman dengan memberitahukan apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan.
2.
Dengan membantu anak
menghindari perasaan bersalah dan rasa malu akibat prilaku yang salah, perasaan
yang pasti mengakibatkan rasa tidak bahagia dan penyesuaian yang buruk.
Disiplin memungkinkan anak hidup menurut standar yang disetujui kelompok sosial
dan dengan demikian memperoleh persetujuan sosial.
3.
Dengan disiplin, anak
belajar bersikap menurut cara yang akan mendatangkan pujian yang akan
ditafsirkan anak sebagai tanda kasih sayang dan penerimaan. Hal ini esensial
bagi penyesuaian yang berhasil dan kebahagiaan.
4.
Disiplin yang sesuai
dengan perkembangan berfungsi sebagai motivasi pendorong ego yang mendorong
anak mencapai apa yang diharapkan darinya
5.
Disiplin membantu anak
mengembangkan hati nurani atau suara dari dalam yang membimbing dalam mengambil
suatu keputusan dan pengendalian prilaku.
b) Tujuan
Disiplin
Maman Rachman mengemukakan bahwa tujuan
disiplin sekolah adalah : “(1) memberi dukungan bagi terciptanya perilaku yang
tidak menyimpang, (2) mendorong siswa melakukan yang baik dan benar, (3)
membantu siswa memahami dan menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungannya dan
menjauhi melakukan hal-hal yang dilarang oleh sekolah, dan (4) siswa belajar
hidup dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik dan bermanfaat baginya serta
lingkungannya.
Wikipedia mengemukakan bahwa tujuan disiplin sekolah adalah “untuk menciptakan
keamanan dan lingkungan belajar yang nyaman terutama di kelas. Di dalam kelas,
jika seorang guru tidak mampu menerapkan disiplin dengan baik maka siswa
mungkin menjadi kurang termotivasi dan memperoleh penekanan tertentu, dan suasana
belajar menjadi kurang kondusif untuk mencapai prestasi belajar siswa
(Online, www.4buku.com/17-bab-ii-konsep-disiplin-diri--program-repository di
akses, minggu 21 januari, jam 23.00 ).
No comments:
Post a Comment